Fraksi Partai Demokrat DPR RI menggelar audiensi dengan dengan Aliansi Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS) terkait kajian daftar inventarisasi masalah RUU Cipta Kerja (Cuptaker) klaster Ketenagakerjaan.
Baleg DPR RI kembali menggelar Rapat Panja RUU Cipta Kerja guna melanjutkan pembahasan DIM RUU tentang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan. Sensitifnya pembahasan klaster ketenagakerjaan, menuai pro kontra didalam pembahasan Panja.
DPR RI dan Pemerintah berusaha memberikan hak pekerja dan kewajiban bagi pengusaha pada proporsi yang baik dan adil.
KSPN sudah mengkritisi substansi omnibus law atau RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan dalam pembahasan di tim tripartit
Menaker Ida berusaha menjelaskan maksud Omnibus Law Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan, ke PBNU
Kemnaker menganggap upaya konsultasi publik dalam klaster ketenagakerjaan sudah sangat intensif
Presiden KSPI, Said Iqbal menilai bahwa isi dari UU cipta kerja terkait klaster ketenagakerjaan tersebut merugikan kaum buruh.
Penyelanggaraan dialog ini guna memberikan pemahaman, menyamakan persepsi, dan interpretasi pengaturan syarat kerja melalui PP/PKB pascapenetapan UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan serta peraturan turunannya.